Apabila Nasabah ingin melakukan pengaduan dapat melakukan melalui:
1. Datang langsung ke kantor PT. Menara Mas Futures, baik di kantor pusat maupun kantor cabang; atau
3. Kirimkan email ke cs@menarafx.co.id ; atau
4. Melalui Sistem Pengaduan Online Bappepbti di alamat: https://pengaduan.bappebti.go.id.
1. Hanya Nasabah yang dapat memanfaatkan Sistem Pengaduan Online Bappebti;
2. Nasabah wajib membuat akun Pengaduan terlebih dahulu dengan melakukan pengisian data dan informasi pribadi melalui Sistem Pengaduan Online Bappebti;
3. Setelah melakukan pembuatan akun Pengaduan, Nasabah wajib mengunggah dokumen paling sedikit mencakup:
a. Kronologis atau uraian Pengaduan secara jelas dan detail;
b. Indentitas Nasabah; dan
b. Bukti transfer dana.
4. Bappebti akan melakukan verifikasi atas pembuatan akun Pengaduan dan dokumen yang diunggah serta memberikan persetujuan atau penolakan Pengaduan melalui Sistem Pengaduan Online Bappebti;
5. Pemberian persetujuan atau penolakan Pengaduan dialkukan Bappebti paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah dokumen telah lengkap diunggah oleh Nasabah;
6. Apabila Pengaduan dilakukan oleh Kuasa Nasabah, maka kuasanya selain dilengkapi dengan dokumen diatas juga wajib menggungah surat kuasa khusus bermaterai yang ditandatangani oleh Nasabah dan kuasanya;
Telepon : 021-22685433, 021-62313113
Email : cs@menarafx.co.id
Alamat : Komplek Mangga 2 Square, Blok G 5, Jakarta 14420.